ANTARA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Jakarta mulai Rabu (18/5), tidak lagi mewajibkan hasil negatif dari uji cepat antigen maupun usap PCR bagi pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang telah menerima vaksinasi hingga dosis kedua (lengkap). Namun, pengguna jasa kereta api jarak jauh tetap dipersyaratkan mengenakan masker selama perjalanan. (KAI Daop I Jakarta/Cahya Sari/Arif Prada/Nusantara Mulkan)