ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tingkatkan literasi keuangan guna mengantisipasi jeratan Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal. Sasaran literasi keuangan ini adalah kaum wanita ataupun ibu rumah tangga, UMKM, kelompok difabel dan juga daerah 3t, yaitu tertinggal, terpencil dan terdepan. (Imam Prasetyo Nugroho/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)