ANTARA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandung Tedy Rusmawan, meminta Pemerintah Kota segera menyiapkan konsep dan skema terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat mulai tahun 2023. Proses penghapusan pun diminta untuk dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dilakukan secara bertahap. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arbyan Indwito/Risbeyhi)