ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ladang ganja di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (29/9). Adapun, luas ladang ganja yang ditemukan adalah tujuh hektare dengan 36.000 batang tanaman. (Putri Hanifa/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)