ANTARA - Dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu berinisial ZK dan MD yang merupakan warga Provinsi Aceh tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, pada Kamis (1/12), sesaat setelah keduanya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (5/12), menjelaskan, keduanya tak bisa mengelak saat petugas Rumah Sakit EMC Kota Tangerang yang didampingi petugas melakukan rontgen kepada para pelaku, menemukan bungkusan lonjong di bagian anus keduanya. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Risbeyhi)