ANTARA - Penerimaan Pajak dari Kendaraan Bermotor (PKB) di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp488 miliar dan diklaim akan dapat mencapai target tahun 2022 sebesar Rp494 miliar. Karenanya tiga layanan pembayaran pajak kendaraan pun diluncurkan, guna meningkatkan partisipasi membayar pajak. (Kusnandar/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)