ANTARA - Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengamankan sekitar 11 ribu butir pil psikotropika golongan IV jenis Hexymer dari tangan FK (24) warga Desa Sumber, Kecamatan Wonotunggal. Wakapolres Batang, Kompol Raharja pada Selasa 21 Februari 2023 saat gelar perkara mengatakan bahwa obat terlarang tersebut dibeli oleh tersangka melalui daring dan selanjutnya dijual kembali dengan cara diecer. (Yusup Fatoni/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)