ANTARA - Sebanyak 36 pasangan suami istri, di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, mengikuti program nikah massal di Kelurahan Jati Baru, Selasa (21/2). Program nikah massal ini digelar untuk membantu warga yang telah menikah, namun belum terdaftar dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk), sekaligus sebagai upaya menuntaskan kasus gagal tumbuh pada anak (stunting) dari hulu, yang banyak terjadi pada pasangan nikah siri. (Melani Friati/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)