ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah memperpanjang status kedaruratan pandemi COVID-19 sampai dengan Mei 2023, menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), katanya dalam konferensi pers virtual usai rapat tingkat menteri diikuti pada hari ini Senin, 3 April. (Prisca Triferna Violleta/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)