ANTARA - DPR RI menyebut pihak parlemen tidak pernah mempersulit perjalanan RUU yang diajukan pemerintah untuk segera disahkan menjadi UU termasuk RUU Perampasan Aset dan RUU Uang Kartal, bahkan sebaliknya dukungan terus diberikan. Hadirnya kedua RUU tersebut juga disambut baik oleh pengamat hukum pidana lantaran dinilai efektif mencegah serta menangani tindak pidana korupsi di tanah air. (Cahya Sari/Prisca Triferna Violleta/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)