ANTARA - Sejak tanggal 6-8 April 2023, personil dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mengamankan 10 mobil dan 144 sepeda motor tidak standar yang terlibat dalam aksi balap liar. Penindakan dilakukan karena telah meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan, Selasa (11/4). Kendaraan yang disita bisa diambil oleh pemilik dengan syarat menunjukkan kelengkapan kendaraan pada tanggal 24 April 2023. (Achmad Syaiful Afandi/Sandy Arizona/Rully Yuliardi Achmad)