ANTARA - Pemerintah Kota Malang sedang mewacanakan perda pemberian sanksi bagi masyarakat yang memberi uang atau apapun kepada pengamen dan pengemis di jalanan. Hal ini mengingat keberadaan mereka semakin marak dan meresahkan. Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyarankan agar aturan itu sebatas imbauan, Selasa (23/5). (Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Rully Yuliardi Achmad)