ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap 69 kasus penyelundupan narkotika lintas negara di sepanjang tahun 2023, dengan jumlah barang bukti 60 kg sabu, 9,2 kg ganja dan 7,7 ribu butir pil ekstasi, Selasa (30/5). Pengetatan pengawasan dan tindakan represif tersebut bertujuan untuk memutus rantai jaringan kejahatan transnasional di wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)