ANTARA - Wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka, di Balaikota Solo, mengatakan masih menunggu arahan pasangannya Prabowo Subianto, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Jakarta, Senin (22/4), MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 dan 3, karena tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. (Denik Apriyani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)