ANTARA - Pengiriman surat tilang elektronik melalui Whatsapp masih membutuhkan pengujian agar lebih aman dan tidak mudah disalahgunakan Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Jakarta, Kamis (9/5). Dalam masa pengujian tersebut, pengiriman surat tilang menggunakan Cakra Presisi melalui SMS, WA, dan email dihentikan sementara. (Sanya Dinda Susanti/Roy Rosa Bachtiar/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)