ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penyelesaian sampah di Kota Bandung pada 2024 dan menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Barat. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Jeruk menjadi salah satu upaya dalam mengurangi sampah, dengan mengolahnya menjadi refuse derived fuel (RDF) dengan kapasitas produksi enam ton per delapan jam. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)