ANTARA - Sidang Praperadilan kasus Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7). Tim Kuasa Pemohon menghadirkan 4 orang saksi dan satu saksi ahli pidana kali ini. Namun, Tim Hukum Polda Jawa Barat menilai keterangan saksi yang di hadirkan justru menguntungkan pihaknya.
(Dian Hardiana/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Dian Hardiana/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)