ANTARA - Sesuai ketentuan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Tarakan pada Selasa (9/7) melaksanakan pembukaan kotak suara untuk melihat absensi Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu lalu. Sebagai tindak lanjut arahan dari Mahkamah Konstutusi (Mk), PSU akan dilakukan pada 13 Juli mendatang. (Cica Andriyani/Rayyan/Rinto A Navis)