ANTARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi banding yang diajukan jaksa KPK atas vonis 10 tahun penjara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Saat ditemui di Kota Makassar pada Rabu (17/7), Johanis Tanak menyebut banding merupakan upaya hukum dari pihak yang mengajukan dan dijamin undang-undang . (Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)