ANTARA - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Rabu (17/7), mengajak organisasi massa Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Cilegon membantu pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Permintaan ini disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy, mengingat berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon memetakan sebanyak empat wilayah kecamatan masuk dalam daftar zona merah penyalahgunaan narkotika. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Farah Khadija)