ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi nasional tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada 25 Juli. Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jumat (19/7), mengatakan rekapitulasi tersebut dilakukan usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Farah Khadija)