ANTARA - Kepala Staf Kepresidenan Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Gedung KSP, Jakarta, Senin (22/7), mengaku tidak setuju dengan aturan yang memperbolehkan anggota TNI untuk berbisnis. Hal itu berkaitan dengan wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. (Afra Augesti/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Farah Khadija)