ANTARA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam I Ketut Kasna Dedi mengklarifikasi adanya informasi Kapal Supertengker MT Arman 114 dibawa kabur. Kajari juga memastikan posisi kapal sitaan kasus pembuangan limbah itu masih berada di Perairan Indonesia. (Holdan Parlaungan/Arif Prada/Farah Khadija)