ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat yang masih di angka 42,10 persen hingga awal Agustus 2024. Di mana hasil audit Ombudsman pada Juli 2024 lalu, sebanyak 850.000 hingga 1 juta lebih petani selama tiga tahun terakhir tidak pernah menebus pupuk bersubsidi. (Fandi Yogari Saputra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)