ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait syarat pendaftaran calon kepala daerah. Konsultasi ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas atau threshold pencalonan calon kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)