ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama instansi terkait lainnya segera memindahkan supertanker MT Arman 114 ke perairan Batu Ampar. Kepala Kejari Batam, Kepulauan Riau I Ketut Kasna Dedi, Senin (26/8), mengatakan pemindahan dilakukan untuk menghindari kerusakan jaringan pipa gas bawah laut Batam-Singapura yang hanya berjarak 750 meter. (Holdan Parlaungan/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)