ANTARA - Pemerintah Kota Jayapura, Papua, Senin (28/10), meluncurkan dua trayek baru untuk angkutan penumpang sebagai upaya pemerataan aksesibilitas bagi masyarakat di kawasan permukiman untuk menggunakan transportasi umum. Pemerintah turut menyebut tidak lagi memungut retribusi izin trayek serta adanya pembebasan uji kendaraan bermotor (KIR) bagi kendaraan yang melayani dua trayek baru.
(Laksa Mahendra/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)