(Antara)-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengakomodasi verifikasi faktual Parpol yang akan dilakukan komisi pemilihan umum. Hal tersebut guna mendukung proses pemilihan yang demokratis, dan negara harus siap menyediakan anggarannya.
(Antara)-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengakomodasi verifikasi faktual Parpol yang akan dilakukan komisi pemilihan umum. Hal tersebut guna mendukung proses pemilihan yang demokratis, dan negara harus siap menyediakan anggarannya.