(Antara) - Sebanyak enam puluh rutilahu atau rumah tidak layak huni, dari 150 rutilahu yang masih ada di Kota Cilegon, tahun ini segera diperbaiki. Dinas Sosial Kota Cilegon mendata dan telah menganggarkan sebanyak lima belas juta rupiah, yang diperuntukan bagi setiap satu kepala keluarga untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.