(Antara)- Sebanyak 113 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, kabur dari rutan setelah berhasil menjebol jendela dan dinding. Hingga kini polisi baru bisa menangkap 21 napi, sedangkan 92 napi lainnya masih dalam pengejaran.