ANTARA - Presiden Joko Widodo menerima terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril di Istana Bogor, Jumat sore. Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nuril berterima kasih kepada presiden usai menerima salinan kepres amnesti. (Adimas Raditya/Fahrul Marwansyah/Sizuka)