Jaya mengatakan NPC Riau mengutus tiga orang, termasuk satu orang kepercayaannya untuk menjaga dan menginformasikan kabar terkait kondisi Joko yang masuk rumah sakit sejak Rabu (10/11) atau saat masih berlangsungnya persaingan di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua
NPC Riau juga menegaskan akan bertanggung jawab penuh serta menjamin semua kebutuhan Joko selama menjalani perawatan.
Baca juga: Atlet Riau di Peparnas Papua dalam perawatan di Rumah Sakit Jayapura
Sebelumnya kabar miring berhembus yang menyebut NPC Riau meninggalkan Joko yang masih berada di rumah sakit. Selain itu juga dikabarkan bahwa Joko menjalani operasi karena mengalami insiden terjatuh saat berlaga di Peparnas Papua.
Jaya dengan tegas mengatakan kabar tersebut tidak benar. "Sebagai ketua NPC Riau, saya harus mengantarkan atlet pulang usai bertanding. Dan kondisi Joko tidak memungkinkan untuk ikut pulang," ujar Jaya saat dihubungi ANTARA, Rabu.
"Dokter menyebut Joko harus menjalani pemulihan di rumah sakit sekiranya satu bulan. Jadi kami memberikan kepercayaan kepada tiga orang untuk menjaganya selama di rumah sakit, hingga pihak keluarga datang pada Kamis (18/11)," dia menambahkan.
NPC Riau terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk NPC Papua untuk memberikan pelayanan terbaik Joko selama di rumah sakit.
Baca juga: 150 rekor tercipta di Peparnas XVI Papua
Ia menjelaskan semula Joko yang akan melakoni pertandingan mengeluh sakit dan sempat tak sadarkan diri. Kemudian NPC Riau memutuskan untuk mengistirahatkannya.
Namun kondisi Joko tak kunjung membaik dan NPC Riau membawanya ke rumah sakit. Setelah menjalani pemeriksaan, kata Jaya, terdapat cairan di otak sehingga harus dilakukan tindakan operasi.
"Tindakan operasi setelah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. Kami juga ada dokter dan mereka berdiskusi dengan pihak rumah sakit. Kemungkinan sakitnya itu sudah dialami sebelum pertandingan di Papua dan saat hendak bertanding kambuh," pungkas Jaya.
Baca juga: PHRI Papua pastikan prokes di penginapan kontingen Peparnas
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2021