Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi bersama dengan SKK Migas melakukan kerja sama dalam bidang pengamanan objek vital yang ada di wilayah kerja kedua pihak di Provinsi Jambi.

"Kepala Polda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Albertus Rachmad Wibowo, menandatangani perjanjian kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Polda Jambi di Jambi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, di Jambi, Senin.

Hadir dalam mengikuti acara itu Wakil Kepala Polda Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Yudawan R, para pimpinan Polda Jambi, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, dan Wakil Presiden Operasional SKK Migas, Tirat Sumbu Ichtijar, serta staf.

Baca juga: DPR wacanakan proyek panas bumi masuk tupoksi SKK Migas

Wibowo usai penandatanganan kerja sama itu menyampaikan terkait perjanjian kerja sama antara SKK Migas dengan Polda Jambi, dalam pengamanan objek vital memang harus ditingkatkan yang selama ini belum ada kerja sama saling mengikat kedua pihak.

Polda Jambi selama ini hanya mendapat informasi singkat bahwa ada permasalahan timbul itu biasanya adalah permasalahan yang tidak terkait dengan teknis pertambangan tapi justru terkait dengan upaya-upaya sebelum teknis berupa bertambahnya sumur tanpa ijin masyarakat di seputar wilayah kerja.

Baca juga: SKK Migas: Survei seismik subvulkanik Jawa capai 820 km

"Permasalahan pembebasan lahan dan masalah konflik dengan tenaga kerja yang mana untuk menghadapi permasalahan ini saya menyampaikan kepada para Kapolres dan Kapolresta yang hadir untuk dibantu teman-teman dari SKK Migas karena ini sudah merupakan kesepakatan antara Kapolri dengan Kepala SKK Migas bahwa Polri akan mendukung semua kegiatan SKK Migas," kata Prianto.

Polda Jambi pernah menangani perkara PT Seleraya Merangin Dua di Sarolangun yang waktu itu juga dihubungi dari SKK Migas, ada penghadangan jalan oleh masyarakat setempat yang merasa jalannya itu belum dibebaskan.

Baca juga: SKK Migas bakal tambah pengeboran dan pipanisasi di Paser Kaltim

Namun berkat negosiasi antara personel Polda Jambi yang dipimpin Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trilaksono, berhasil melakukan negosiasi dengan masyarakat dan akhirnya PT Seleraya Merangin Duo bisa mendapat prioritas untuk keluar masuk kendaraannya.

"Mudah-mudahan ke depan isu-isu seperti ini tidak terjadi lagi dan terkait dengan PKS ini kami juga memohon kepada rekan-rekan dari SKK Migas dan seluruh partner SKK Migas untuk membangun kerjasama yang sifatnya lokal saling menguntungkan antara Polri dengan teman-teman," kata Prianto.

Baca juga: SKK Migas: Realisasi penerimaan negara capai Rp62 triliun

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022