Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pentingnya regulasi baru, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga Infrastruktur untuk semakin menguatkan sektor telematika di Tanah Air.

Ditegaskan LaNyalla dalam siaran persnya diterima di Jakarta pada Selasa, Indonesia memerlukan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan zaman sehingga akan mampu mendukung serta mengelola ekosistem digital Tanah Air. Pada akhirnya, hal itu akan berdampak pada lompatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Saat ini Undang-Undang yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi sudah tidak cukup relevan. Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa," ujar LaNyalla.

Baca juga: Menperin: prospek industri kabel serat optik cerah

"Termasuk di dalamnya, misalnya, soal perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan telematika untuk pelayanan publik yang murah dan cepat, serta pemerataan infrastruktur secara nasional," sambung dia.

Kesiapan regulasi, menurutnya menjadi hal yang sangat penting mengingat dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis.

Hal lain yang juga menjadi pekerjaan rumah bersama adalah mengikis lebarnya kesenjangan akses digital di masyarakat Dalam pandangannya, LaNyalla mengatakan hal itu berkaitan dengan kesiapan infrastruktur. Menurut dia, pembangunan infrastruktur digital di Indonesia belum merata.

"Hanya di kawasan barat Indonesia yang pembangunannya tampak masif. Sedangkan di kawasan timur Indonesia relatif belum memadai. Akibatnya, terjadi kesenjangan digital. Mayoritas pengguna internet pun hanya berpusat di Jawa, Sumatera, Bali dan sebagian Sulawesi," kata dia.

Dia menilai membangun infrastruktur digital sama pentingnya dengan membangun jalan tol dan jembatan. Oleh karena itu, di berbagai daerah dirinya mengaku sering menyampaikan agar Pemda tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan dan jembatan, tapi juga membangun atau menyediakan infrastruktur digital.

Lebih lanjut, LaNyalla juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital. Literasi digital yang baik, kata dia, akan mencukupi kebutuhan SDM digital di Indonesia. Alumnus Universitas Brawijaya itu meyakini SDM adalah pilar dasar dalam ekosistem inovasi digital.

"Ada data menyebutkan, pada 2030, Indonesia butuh 17 juta SDM di bidang digital dengan kemampuan teknologi informasi yang memadai. Mampukah kita memenuhinya dengan anak-anak bangsa sendiri, dari Sabang sampai Merauke? Sehingga tidak diisi oleh tenaga asing?" ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan DPD RI akan terus mendorong pengembangan SDM dengan kompetensi digital, bukan hanya terpusat di kota besar, tapi di seluruh pelosok Tanah Air, melalui sistem pendidikan yang baik, termasuk melalui dunia vokasi.

Baca juga: Pemerintah ajak masyarakat telematika percepat transformasi digital

Baca juga: XL Axiata dukung program pemerintah bidang telematika

Baca juga: Kemenperin: Industri elektronika dan telematika jantung Indonesia 4.0

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2022