Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, sedang dalam tahap penyelesaian.

“RPP tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan mampu mendorong realisasi Reforma Agraria agar target bisa tercapai, yaitu program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan,” tutur Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa.

Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat mengatasi permasalahan teknis di lapangan seperti terkait perbedaan subjek dan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

RPP tersebut juga diharapkan menjadi terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria, seperti penyelesaian konflik aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aset Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas tanggal 3 Januari 2023.

Baca juga: Menko Airlangga sebut 40 persen pesantren miliki potensi ekonomi

“Telah diatur juga terobosan mengenai penyediaan TORA yang berasal dari alokasi 20 persen dari pelepasan Kawasan Hutan untuk perkebunan, dan pengaturan mengenai optimalisasi pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria agar tujuan Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis pemanfaatan tanah dapat terwujud,” katanya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perlu juga dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan Reforma Agraria, seperti pengaturan penambahan objek TORA yang berasal dari paling sedikit 30 persen aset Bank Tanah.

Di samping itu juga diatur terkait pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) untuk pertanian dan non-pertanian dalam rangka kepentingan masyarakat dan negara.

“Reforma Agraria merupakan Program Strategis Nasional yang memiliki dampak langsung bagi penguatan ekonomi rakyat, dan mempunyai leverage pada pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 khususnya bagi rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, dan nelayan,” ucap Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia masih butuh 9 juta talenta digital

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2023