Jayapura (ANTARA) -
Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp4.820.033.558.744, mengalami kenaikan 100,3 persen dibandingkan APBD Perubahan 2023 yakni Rp 2.346.858.685.766.
 
“Tahun ini mengalami peningkatan, namun di balik kenaikan tersebut ada tugas berat yang menanti di depan semua," kata Ribka Haluk dalam siaran Pers, di Jayapura, Minggu.
 
Menurut Ribka, sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang masih sangat muda harus menjadi momentum bagi semua OPD untuk terus menjaga komitmen bersama dalam meletakkan dasar yang baik dan benar bagi proses pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah.
 
"Agar program di masing-masing OPD dilaksanakan dengan baik, saya berharap masing-masing OPD menghindari praktik-praktik tidak terpuji, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, pihaknya juga menekankan agar di masing-masing OPD tidak membuat penumpukan pekerjaan yang mengakibatkan serapan anggaran di akhir tahun, hal itu bisa berdampak yang menimbulkan permasalahan.
 
“Prinsipnya jangan menunda pekerjaan semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran pada 2023 yang lalu agar menjadi pelajaran bagi semua supaya tidak terulang lagi pada tahun ini," katanya lagi.
 
Pihaknya berpesan setiap kepala OPD agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokumen perencanaan dan penganggaran, serta cepat tanggap dalam merespons apabila terdapat penyerapan tidak sesuai rencana.
 
"Saya minta semua terus melakukan identifikasi terhadap setiap permasalahan dan evaluasi setiap pekerjaan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, telah dilakukan penyerahan DPA pada kepala OPD di lingkungan setempat bertempat di Kantor Provinsi Papua Tengah, Jumat (2/2).
Baca juga: Yapen Kepulauan pengelola lelang terbaik di Papua-Papua Tengah 2023
Baca juga: BKHIT Papua Tengah sinergi bersama "stakeholder" kendalikan virus ASF

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024