Jakarta (ANTARA) -
Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) mengatakan pentingnya penguatan program dana pensiun agar Indonesia dapat mengupayakan pembangunan ekonomi perak (silver economy) melalui bonus demografi lansia.
 
Peneliti Lembaga Demografi UI sekaligus akademisi Dewa Wisana menerangkan pihaknya memprediksi Indonesia akan mengalami bonus demografi kedua pada tahun 2045-2055 dari kelompok masyarakat lansia yang jumlahnya akan lebih banyak dari kelompok masyarakat usia remaja.
 
“Jadi penduduk yang muda 20 tahun ke bawah itu akan berkurang tahun 2055, yang lebih banyak kelompok umur 40 tahun ke atas. Artinya, penduduk yang umurnya tua itu yang posisinya di atas grafik lebih banyak daripada yang di bawah. Nah, ini yang mau kita antisipasi sebenarnya,” kata Dewa pada seminar bertajuk “UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK dan Penguatan Tabungan Pekerja pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di Jakarta pada Kamis.
 
Ia menjelaskan ekonomi perak sebagai sistem produksi, distribusi, dan konsumsi barang maupun jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lansia sebagai subjek ekonomi.
 
Untuk mendapatkan bonus demografi tersebut, Dewa menekankan pentingnya mempersiapkan generasi lansia yang akan datang dengan baik sehingga para lansia tetap dalam kondisi active ageing di masa tua.
 
Oleh karena itu, ia menilai penguatan program dana pensiun dari pemerintah menjadi penting dan perlu dilakukan guna memastikan kemampuan konsumsi kelompok usia lansia secara mandiri sehingga sekaligus dapat menekan angka generasi sandwich di masa yang akan datang.
 
Salah satunya ialah, sambung dia, melalui implementasi terencana dari UU P2SK yang memungkinkan penyelenggaraan dana pensiun secara lebih fleksibel karena membagi iuran peserta Jaminan Hari Tua (JHT) ke dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.
 
Dengan begitu, ada bagian dari iuran JHT yang dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk mendanai investasi, baik untuk pembangunan ekonomi dalam negeri maupun pribadi tanpa harus merasa khawatir kehilangan dana pensiun.
 
“Kalau JHT yang dulu kan full saving. Ketika ditarik, ya gak punya apa-apa lagi. Kitanya rugi dalam artian di masa depan gak punya sisa dana, pemerintah juga kehilangan dana investasi. Sedangkan kalau kombinasi atau JHT dengan dua akun, ada dua opsi, yaitu sebagai saving dan sebagai investasi,” jelasnya.
 
Untuk itu, pihaknya pun menegaskan penguatan program dana pensiun harus pula mengikutsertakan penguatan tata kelola dana serta literasi finansial peserta JHT sehingga ada kolaborasi untuk mempersiapkan sekaligus mempertanggungjawabkan hidup lansia yang lebih lama, produktif, dan sejahtera.

Baca juga: OJK: Peta jalan penguatan dana pensiun dukung harmonisasi sistem

Baca juga: OJK segera luncurkan peta jalan pengembangan industri dana pensiun

 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024