Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai anak-anak Indonesia dapat menguasai bahasa daerahnya dengan baik apabila bahasa daerah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP.
 
"Saya yakin proses sembilan tahun itu cukup untuk membangun karakter dan membangun penguasaan bahasa daerah yang mumpuni bagi anak-anak," kata Purnamasidi dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota DPR: Pelestarian bahasa daerah harus jadi perhatian bersama
Selain meningkatkan kemampuan berbahasa, kata dia menambahkan, menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib juga akan membangun karakter peserta didik untuk mencintai bahasa daerah.
 
Purnamasidi menyampaikan Komisi X DPR akan membahas potensi bahasa daerah menjadi mata pelajaran wajib bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta mitra lainnya.
 
Sebelumnya, usulan menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD hingga SMP telah disampaikan oleh sejumlah akademisi dan seniman daerah saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Maret 2024.
 
Persoalan pelestarian bahasa pun telah disoroti oleh anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai upaya pelestarian bahasa-bahasa daerah di tanah air harus menjadi perhatian bersama karena bahasa daerah merupakan akar jati diri bangsa yang tak boleh punah.

Baca juga: Balai Bahasa revitalisasi bahasa daerah Hatam Manokwari
 
"Ini menurut saya sesuatu yang harus menjadi perhatian. Karena apa? Karena bahasa daerah sesungguhnya adalah akar jati diri bangsa kita," kata Zainuddin.
 
Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan minat generasi muda terhadap bahasa daerah. Zainuddin menilai minat generasi muda masa kini terhadap bahasa daerah semakin menurun, sebagaimana tampak dari sedikitnya jumlah generasi muda yang memahami dan mampu menggunakan bahasa daerah.
 
"Jadi bahasa daerah itu sebagai satu bentuk wujud dari kearifan lokal itu dimiliki oleh orang-orang tua yang kalau kita menggunakan bahasa plesetan itu generasi kolonial. Sebaliknya, generasi milenial sudah sangat berkurang," ujar dia.
 
Berikutnya, ia pun menilai pelajaran bahasa daerah juga perlu diperhatikan kehadiran di sekolah karena sangat relevan untuk membentuk karakter generasi muda yang lebih berbudaya.

Baca juga: Kemendikbudristek: Sinergi dalam revitalisasi bahasa daerah penting

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024