Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita terkait kriminal menghiasi Jakarta dan sekitarnya pada Senin (3/6) di antaranya Polda Metro Jaya tetapkan tersangka dalam kasus video asusila ibu dan anak di Tangerang Selatan.

Selain itu Polsek Metro Gambir menangkap pelaku peredaran uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu berinisial di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Polisi tetapkan tersangka kasus ibu rekam video asusila anak

Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

"Kami melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

Polisi periksa dua pelaku penipuan bermodus penukaran uang receh

Polisi memeriksa dua pelaku penipuan bermodus penukaran uang receh berinisial PH dan AA alias Okem yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5).

Adapun kedua pelaku tersebut ditangkap polisi dalam waktu kurang dari dua hari, yakni pada Minggu (2/6).

Berita selengkapnya klik di sini

Polisi tangkap pelaku penusukan di halte Taman HKSN, Jakarta Pusat

Kepolisian menangkap pelaku penusukan terhadap korban SW di depan halte patung Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Jalan Kramat Bundar, Senen, Jakarta Pusat.

"Korban SW alias Andika ditusuk bagian dada sebanyak dua kali. Usai kejadian, tersangka AHB alias Andi Picek ditangkap di kawasan Pasar Senen," kata Kapolsek Senen, AKP Bambang Santoso di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

Tersangka R (22) saat diperiksa oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024). (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya)
Tiga pria yang lukai polisi di Jakbar ditetapkan sebagai tersangka

Tiga pria berinisial ZF, AAP, dan RF yang melukai seorang polisi dari Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya di Jalan Meruya Selatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (2/6) dini hari, ditetapkan sebagai tersangka, Senin.

"U inisial ZF yang melakukan pembacokan terhadap atau penganiayaan terhadap korban (polisi) inisial MN, kita terapkan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, pasal 212 KUHP karena melawan petugas resmi yang dilengkapi dengan surat tugas yang sah," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

Polisi tangkap lima pelaku peredaran dolar AS palsu di Gambir

Polsek Metro Gambir menangkap lima pelaku peredaran uang dolar AS palsu berinisial HTS (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51)di kawasan Gambir, Jakarta Pusat .

"Peredaran uang dolar AS (USD) palsu berhasil kami gagalkan berawal dari temuan segepok uang di salah satu hotel," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024