Jakarta (ANTARA) - Budayawan Yahya Andi Saputra menyebut mantra atau jampi berupa teks lisan yang memadukan berbagai bahasa dengan pilihan kata kini bisa digunakan seorang untuk memulai sebuah acara guna mencairkan suasana seperti halnya pantun.

Namun, dia yang tergabung di Lembaga Kebudayaan Betawi itu menekankan penggunaan mantra dan jampi dapat digunakan asalkan tidak difungsikan sebagaimana dahulu kala yang identik dengan praktik mengusir roh jahat atau ritual perdukunan.

"Saya juga sering kalau diundang (acara) di mana-mana mengawali dengan membaca mantra (jampi), maksudnya bukan untuk sebagaimana dipakai oleh dukun," kata dia dalam diskusi publik bertema "Selayang Pandang Pengarang dan Sastra Betawi" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Yahya, seperti halnya pantun, mantra atau jampi yang disampaikan saat seseorang akan memulai acara bisa membantu untuk mencairkan suasana sehingga dia lebih percaya diri saat harus bertutur di depan khalayak.

"Salah satu fungsi pantun itu mencairkan suasana, menjadikan gurih di cita rasa. Begitu juga dengan jampi bisa digunakan, tapi bukan difungsikan sebagaimana dahulu," tutur Yahya.

Dia yang memulai diskusi dengan melafalkan jampi yang dulunya difungsikan sebagai penolak setan itu selama sekitar satu menit mengatakan jampi merupakan salah satu sastra lisan.

"Jampi itu dituturkan oleh tukangnya kalau dia mau difungsikan. Misal saya mau memikat (pelet) A, datang ke rumah B yang kemudian menyampaikan sejumlah persyaratan," ujar Yahya.

Adapun sastra Betawi muncul sejak abad ke-19 dengan pantun dan syair dalam lagu gambang keromong, jampi, dan mantra, kemudian berkembang menjadi tradisi bercerita seperti hikayat, buleng, dan gambang rancak.
Baca juga: APPBI DKI optimis jumlah pengunjung Jakarta Great Sale naik 30 persen
Baca juga: DKI tutup sejumlah jalan saat Jakarta Marathon pada 23 Juni
Baca juga: Heru sebut perayaan HUT RI di IKN momen perubahan status DKI jadi DKJ

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024