Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menginstruksikan Satpol PP setempat untuk  menertibkan tempat penampungan hewan kurban yang mengganggu ketertiban menyusul banyaknya temuan hewan kurban yang ditempatkan di pinggir jalan dan di atas trotoar.

Terkait temuan tersebut, Pemkot Jakarta Barat sudah merelokasi beberapa tempat penampungan hewan kurban yang mengganggu ketertiban ke lokasi yang sesuai aturan.

"Kemarin sudah beberapa titik yang kita relokasi, ya walaupun mungkin setahun (Idul Adha) sekali, tapi tetap masalah ketertiban umum harus diperhatikan," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya  banyak laporan warga terkait  lokasi hewan kurban yang mengganggu seperti di Jalan Anggrek Garuda, Palmerah dan di Jalan Mandala Utara, Grogol Petamburan dan beberapa lokasi lain karena di tempatkan  di pinggir jalan atau di atas trotoar sehingga menimbulkan kemacetan.

"Saya sudah minta ke Satpol PP ada beberapa titik kayak kemarin di daerah Palmerah, sudah direlokasi ke tempat yang semestinya jangan sampai mengganggu dan merusak ketertiban umum," kata Uus.

Meskipun di wilayah Palmerah masih terdapat beberapa tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan, Uus telah menginstruksikan agar Satpol PP mengawasi dan melakukan penertiban.

"Saya instruksikan juga kepada Sapol PP untuk terus memantau dan mengawasi bersama dengan unsur kelurahan dan  kecamatan," kata Uus.

Selain itu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) juga mengimbau warga agar tidak berdagang hewan kurban di pinggir jalan atau di atas trotoar lantaran dapat mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

"Saya minta dibuat lokasi khusus yang jauh dari jalan raya utama, tempat indekos, atau permukiman. Bisa pakai tanah kosong atau area yang sudah tidak terpakai. Kemudian, pastikan penataan lokasi dilakukan dengan baik, sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan tidak terganggu lalu lintas," ucap Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakbar, Afandi Nofrisal.

Kemudian, lanjut Afandi, aktivitas penjualan hewan kurban sebaiknya tidak dilakukan ketika jam sibuk masyarakat, seperti jam pulang kerja.

"Terus, jam operasional, itu yang penting. Jangan sampai mengganggu aktivitas umum . Seperti, jangan di jam sibuk saat warga pulang kerja," ucap Afandi.

Afandi melanjutkan bahwa papan informasi tempat penampungan hewan kurban juga penting untuk diterapkan supaya masyarakat bisa mengetahui tata letak pedagang hewan kurban serta akses keluar dan masuknya.

"Papan informasi itu jelas mengenai tata letak area pedagang, jalan masuk dan keluar. Jadi, tidak mengganggu," kata Afandi.
Baca juga: Pemkot Jakpus awasi penampungan hewan kurban agar selalu bersih
Baca juga: Seratus lebih tempat hewan kurban di Jakarta Pusat sudah diperiksa
Baca juga: Jakpus pastikan hewan kurban di 71 lokasi bebas penyakit


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024