Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memberikan tantangan bagi pemerintah daerah atau pemda untuk melakukan belanja modal yang memiliki potensi pendapatan (revenue).

“Saya ingin men-challenge daerah, kalau ingin melakukan belanja modal, lakukanlah belanja modal yang punya potensi revenue (pendapatan). Dengan demikian, maka dia (pemda) akan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, Jakarta, Jumat.

Ia mencontohkan, terdapat rumah sakit (RS) di daerah tertentu yang dikelola dengan baik, sehingga menghasilkan pendapatan dan mampu membangun RS lagi. Bahkan, RS tersebut memperoleh pinjaman dengan bunga 5,6 persen per tahun selama lima tahun, dan akhirnya dapat melunasi pinjaman itu tanpa mengurangi pelayanan RS.

Berdasarkan hasil analisis kebijakan makro fiskal terkait kualitas belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan Bappenas dan Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) pada 2023, peningkatan belanja daerah memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Efek berganda fiskal atau fiscal multiplier effect belanja pemda di Indonesia diperkirakan sebesar 0,78. Artinya, setiap peningkatan belanja daerah sebesar 1 persen diestimasikan bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 0,78 persen. Untuk meningkatkan fiscal multiplier effect di tanah air, maka diperlukan peningkatan efektivitas belanja.

Dalam hal ini, DAK adalah jenis TKD yang memberikan dampak terbesar terhadap pertumbuhan total belanja daerah, secara khusus belanja modal. DAK lebih mendorong peningkatan belanja modal, di mana setiap peningkatan 1 persen pendapatan daerah dari DAK berkorelasi dengan peningkatan belanja modal di daerah sebesar 1,3 persen.

“Belanja modal sesungguhnya merupakan belanja produktif yang memberikan manfaat dalam jangka dekat maupun jangka panjang,” ujar Suharso.

Baca juga: Menteri PPN Suharso harapkan usulan DAK 2025 didasarkan kebutuhan
Baca juga: Kepala Bappenas jelaskan empat fokus penajaman kebijakan DAK
Baca juga: Bappenas luncurkan Indonesia’s SDGs Center Network


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024