Kota Bandung (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menganjurkan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) sebagai antisipasi penyebaran penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat yang ingin berkurban, silahkan bawa ke rumah potong hewan. Dijamin bagus, bersih karena memang tidak boleh lagi memotong hewan sembarangan,” kata Zulkifli Hasanusai meninjau RPH di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Mendag mengatakan hewan kurban yang dilakukan pemotongan di RPH akan diperiksa secara ante mortem dan post mortem oleh petugas untuk menjamin kesehatan dari hewan tersebut.

Ante mortem adalah pemeriksaan kesehatan sebelum objek atau hewan kurban mengalami kematian. Sedangkan, post mortem pemeriksaan kesehatan setelah objek disembelih atau dipotong.

“Jadi kalau sudah sampai dagingnya diambil, diperiksa lagi. Dagingnya bagus, sehat, layak atau tidak jadi sangat dijamin,” kata Mendag.

Baca juga: Mendag sebut kenaikan HET MinyaKita setelah Idul Adha

Baca juga: Mendag sebut produk tekstil masih butuh pertek untuk impor


Menurut Zulhas, pemotongan hewan kurban di RPH lebih terkontrol dan higienis dibandingkan dengan melakukannya di lingkungan permukiman.

Selain itu, fasilitas di RPH memungkinkan penanganan limbah yang lebih baik sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.

“Karena memang tidak boleh lagi memotong hewan sembarangan. Kalau dulu kan di rumah, di masjid, sekarang tidak boleh lagi. Agar bersih, higienis dan juga tidak mengganggu soal baunya dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk mengecek barcode atau QR code di setiap kalung tanda sehat bagi hewan kurban yang telah menjalani pemeriksaan oleh petugas untuk menjamin kesehatan sebelum dipotong.

“Jadi bisa dilihat di aplikasi, sapi ini aman atau tidak, ada datanya lengkap pakai barcode,” kata dia.

Baca juga: Mendag usulkan tambahan anggaran Rp2,4 triliun untuk 2025

Baca juga: Indonesia dan Mesir sepakat tingkatkan perdagangan bilateral


Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024