Kamis, 5 April 2012 11:19 WIB
Eka Darma Putra Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Provinsi Riau Faisal Aswan usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (FOTO ANTARA/Fachrozi Amri)