Kamis, 5 April 2012 11:19 WIB
Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (FOTO ANTARA/Fachrozi Amri)