Polda Metro Jaya mengungkap sindikat mafia yang menawarkan jasa kepada warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) agar dapat lolos dari prosedur karantina COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta usai perjalanan dari luar negeri.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.