Kewajiban platform digital untuk jurnalisme berkualitas
Jumat, 23 Februari 2024 10:00 WIB
Pemerintah mengatur kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang juga dikenal dengan publisher rights, guna memastikan keberlanjutan industri media nasional.