ANTARA - Sejak bulan Agustus 2020, pemerintah memberikan bantuan tambahan modal untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta. Tukang jamu keliling bernama Narsih, sebagai salah seorang penerima bantuan, mengatakan bantuan dana sangat bermanfaat untuk mengembangkan kembali usahanya di tengah pandemi COVID-19. (FMB9ID_IKP/Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)