ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan strategi guna mewujudkan Indonesia bebas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah 2030, Selasa (16/1). Sejumlah upaya yang dilakukan mulai dari mengolah sampah organik menjadi biogas dan menyulap limbah plastik menjadi bahan bakar minyak. (Indra Budi Santoso/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)