(Antara) -  Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan motif baru dalam peredaran narkoba, yakni mengubah zat berbahaya tersebut dalam bentuk lembaran kertas. Narkotika berbentuk kertas, terkadang digunakan untuk mengelabui aparat, bahkan memiliki efek yang lebih besar dari narkotika umumnya.